Sejak tahun 2018 sampai saat ini, nakhoda Perusahaan dipegang oleh Mohammad Amar Tri Budaya. Perusahaan yang fokus dibidang Pelatihan dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ingin berangkat dan bekerja ke luar negeri.
Inilah 3 Alasan kenapa harus pilih PT Crystal Biru Meuligo
PT. Crystal Biru Meuligo memiliki pelatihan yang menyeluruh atau lebih detail. Sehingga, selain ketrampilan para peserta juga mempelajari tata krama serta budaya di negara tujuan setempat.
Meskipun melalui persiapan dan seleksi yang ketat, PT. Crystal Biru Meuligo memiliki saluran komunikasi untuk para pekerja yang telah ditempatkan, agar dapat cepat berikan bantuan jika terjadi sesuatu.
Kami menyadari bahwa untuk berhasil dalam pekerjaan ini adalah dengan memastikan kesiapan para calon Pekerja Migran Indonesia sebelum ditempatkan.
Testimoni dari Para Pejuang Devisa kita tentang PT Crystal Biru Meuligo
"Terimakasih PT CBM... Sudah membuka gerbang saya bekerja di luar negeri... Alhamdulillah berproses di CBM proses cepat dan didampingi dengan laose yang sangat amat membantu dalam membimbing belajar bahasa. Terimakasih untuk semua staf yang sudah membantu proses saya... Semoga PT CBM sukses selalu... Ciaayoooo 💪"
- Astuti Apriono, Pekerja Migran Indonesia
"Saya mengucapkan terima kasih kepada PT CBM dan seluruh staff di CBM, karena sudah membantu proses pemberangkatan saya ke Malaysia, sukses terus CBM, ciayoo"
- Siti Hadzami, Pekerja Migran Indonesia
"Terima kasih PT Crystal Biru Meuligo yang sudah membantu proses saya. Terima kasih juga buat laose, marketing, dan juga staff. Recommended banget buat kalian yang ingin bekerja ke luar negeri, PT CBM amanah dan terpercaya."
- Chindy Chila, Pekerja Migran Indonesia
Sebelum kamu bekerja ke luar negeri ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi
Ada beberapa tahapan yang harus kamu penuhi
Calon Pekerja Migran (CPMI) yang ingin bekerja di Taiwan, Hongkong, Malaysia, dan Singapura harus mendaftar di PT. Crystal Biru Meuligo yang telah memiliki izin resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Setelah lulus seleksi, calon pekerja migran Indonesia harus melengkapi dokumen yang dibutuhkan, seperti paspor, identitas diri (KTP, KK, AKTE, Surat izin orang tua/suami) dan sertifikat keahlian dari Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).
Setelah dokumen lengkap, calon pekerja migran akan ditempatkan di negara tujuan.
Setelah semua proses selesai, Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) akan diberangkatkan ke negara tujuan penempatan dan akan dijemput oleh perwakilan mitra perusahaan (Agency).